- Advertisement -

Jaring Pengaman Sosial di Jabar, Dari Bansos Rp 500 Ribu Hingga Bantuan Keluarga Terinfeksi Covid-19

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Jutaan warga berpenghasilan rendah, termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19 di Jawa Barat akan menerima bantuan sosial (bansos) senilai Rp 500.000 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Humas Jabar

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia mengatakan, bansos tersebut merupakan salah satu dari tujuh pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19, khususnya di zona merah persebaran yaitu Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

Ketujuh pintu tersebut antara lain Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, dana desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Sementara Bansos Jabar berupa bantuan tunai dan pangan non tunai senilai Rp 500.000 yang merupakan upaya Pemprov Jabar untuk melebarkan rentang persentase kelompok rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi ini.

“Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp 150.000 per keluarga, per bulan, dan bantuan pangan non tunai mulai beras 10 kg, terigu 1 kg, vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, senilai Rp 350 ribu per keluarga, per bulan,” terang Emil, sapaan akrabnya, Rabu (15/4).

Bantuan tunai dan pangan non tunai dari Pemprov Jabar dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp 4,6 triliun, di luar untuk distribusi dari APBD itu rencananya akan disalurkan selama 4 bulan, mulai April hingga Juli 2020.

Jawa Barat khususnya untuk wilayah Bodebek akan dibagi menjadi tiga kelompok penerima. Pertama, kelompok A, yaitu warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat.

Kedua, kelompok B, yakni warga non-DTKS yang menjadi rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi Covid-19. Ketiga, kelompok C, adalah kelompok B yang juga merupakan perantau atau tidak ber-KTP sesuai domisili maupun orang daerah Jabar.

“Kelompok-kelompok inilah yang harus menjadi perhatian. Semua yang kelaparan, kita survei masuk tiga kelompok itu. Bantuan apa saja? Ada tujuh pintu tadi yang terdiri dari APBN dan APBD,” ujar Emil.

“Nanti hasil verifikasi penerima bantuan itu di-SK oleh bupati/wali kota. Ingat, ini bukan bagi-bagi merata ke semua orang, tapi bagi-bagi sesuai keadilan, situasi darurat, jadi didahulukan yang betul-betul emergency,” tegas dia.