- Advertisement -

Kota Bandung Lanjutkan PSBB Proporsional, Ini Kebijakan Barunya!

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Hari ini, Sabtu (30/5), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Salah satu kebijakan PSBB kali ini, rumah ibadah sudah boleh menggelar peribadatan.

Foto: Humas Kota Bandung

Hal itu diputuskan berdasarkan hasil evaluasi PSBB Kota Bandung, serta rapat terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Terkait hal ini, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, akan segera mengeluarkan peraturan baru untuk mempertegas kondisi PSBB lanjutan Kota Bandung, mulai 30 Mei hingga 12 Juni 2020.

“Kota Bandung akan melaksanakan PSBB Proporsional. PSBB ini akan dimulai dari komunitas yang dampak dan potensi penularan virusnya paling rendah, lalu akan kita evaluasi terus sehingga secara bertahap akan terus berubah,” ungkap Oded, Sabtu (30/5).

PSBB Proporsional yang dimaksud adalah menambah sektor-sektor yang dikecualikan pada pembatasan sosial. Berdasarkan kesepakatan para pimpinan daerah, komunitas yang akan diperbolehkan beroperasi pertama kali adalah rumah ibadah.

“Tempat ibadah boleh dibuka, namun akan dibatasi 30%. Semuanya dilaksanakan dengan protokol kesehatan,” beber Oded.

Sektor lain yang akan diperbolehkan beroperasi kembali adalah perkantoran, baik lembaga pemerintah maupun swasta. Pertokoan mandiri juga akan dipersilakan beroperasi. Namun, Pemkot Bandung masih belum mengizinkan operasional mal dan pusat perbelanjaan.

Oded menekankan warga agar tetap mempertahankan jumlah aktivitas di sektor yang dikecualikan, maksimal sebesar 30%. Contohnya, jika restoran akan memperbolehkan makan di tempat, maka hanya 30% kapasitas tempat duduk yang diperkenankan untuk dibuka.

Selain itu, Pemkot Bandung juga menghilangkan titik-titik pengecekkan di perbatasan. Petugas kepolisian akan mengalihkan penjagaan untuk memastikan sektor-sektor yang dikecualikan melaksanakan protokol yang sudah ditetapkan.

Sementara untuk sekolah, selama masa PSBB Proporsional belum diputuskan untuk dibuka. Menurut Oded, sekolah justru adalah sektor terakhir yang akan dikecualikan dari PSBB, mengingat adanya kekhawatiran terjadi penularan di sekolah.

Meski PSBB Proporsional ini diberlakukan, Oded memastikan Jaring Pengamanan Sosial tetap berjalan seperti biasa. Para penerima bantuan akan tetap mendapatkan haknya sampai bulan Juli 2020.

“JPS itu harus terus dilaksanakan. Kalau itu tidak boleh berhenti,” tegasnya.