BANDUNG, infobdg.com – Akibat kuota telah terpenuhi, pembuangan sampah dari kota/kabupaten di Bandung Raya, sementara ini dihentikan oleh Pengelola TPA Sarimukti.
Hingga saat ini, dilansir dari laman resmi DetikJabar hanya Kabupaten Bandung yang telah menggunakan seluruh kuotanya untuk membuang sampah ke TPA Sarimukti yang terletak di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB)
“Pembuangan normal, hanya Kabupaten Bandung saja yang sudah habis kuotanya beberapa hari lalu. Jadi hari ini tidak boleh buang dulu,” kata Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman saat ditemui di TPA Sarimukti, Kamis (1/2/2024).
Di sisi lain, zona 1 yang kembali beroperasi setelah kebakaran pada Agustus 2023 sudah mencapai kapasitas maksimal. Sementara itu, pengelola sedang berupaya menyelesaikan pekerjaan di zona 2 yang akan menggantikan zona 1. “Zona 1 penuh, terlihat sekarang memang sudah penuh. Harus dialihkan ke zona 2, cuma kan zona 2 belum siap,” ucap Zidni.
Zidni menyatakan bahwa timnya sedang giat mengupayakan penyelesaian zona 2 yang berdekatan dengan zona 1 agar segera dapat digunakan untuk menampung sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung.
“(Zona 2) belum siap karena permukaan jalan untuk manuver (truk sampah) belum siap. Balok belum terpasang,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan menyelesaikan pekerjaan perbaikan jalan agar kendaraan dapat dengan mudah masuk ke zona 2 sesegera mungkin. Hal ini dikarenakan hingga saat ini, progres pengerjaan terhambat oleh cuaca yang seringkali tidak menentu.
“Asal cuaca bagus, bisa kita kerjakan. Ini kan terkendala cuaca, kemarin saja hujan seharian. Mudah-mudahan cuaca bagus, Senin sudah bisa digunakan,” tutup Zidni.


