BANDUNG, infobdg.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menyatakan bahwa ada kekurangan dalam prosedur keamanan di beberapa gudang logistik tingkat kecamatan. Temuan ini menjadi catatan penting bagi Bawaslu Kota Bandung sebagai bahan evaluasi untuk KPU Kota Bandung.
Dilansir dari laman resmi Pikiran Rakyat bahwa Bayu Mochamad, salah satu anggota Bawaslu Kota Bandung mengungkapkan keamanan di gudang logistik Pemilu 2024 tingkat kecamatan masih belum optimal. Hal ini memungkinkan pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk dengan bebas melakukan aktivitas di dalam gudang logistik tersebut.
“Kami sering menemukan, penjagaan di gudang logistik sangat kurang. Misalnya, masih banyak yang semestinya tidak masuk malah lalu-lalang (dalam gudang logistik),” ujar Bayu di sela-sela koordinasi pendistribusian logistik perihal pengawasan pendistribusian logistik menjelang Pemilu 2024 di Arion Suites Hotel Bandung, Jalan Otista, Senin, 29 Januari 2024.
Bayu mengungkapkan bahwa ada standar aturan yang harus diikuti dalam aktivitas di gudang logistik Pemilu. Hanya pihak-pihak tertentu yang diizinkan mengakses lokasi tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut, Bawaslu terus bekerja sama dengan KPU untuk meningkatkan pengawasan di gudang-gudang logistik.
“Semestinya, prosedural yang berlaku diikuti. Kami meminta jajaran di kecamatan untuk melakukan pengawasan intensif,” ujarnya.
Bawaslu juga mendorong KPU Kota Bandung untuk memasang kamera pengawas di gudang-gudang logistik tingkat kecamatan karena jumlah personel Bawaslu terbatas. Hal ini dianggap penting untuk menjaga keamanan dan integritas proses Pemilu.
“Memang mesti dilengkapi dengan CCTV (kamera pemantau) agar terpantau selama 24 jam. Kami sering menyampaikan itu, bahwa Panwascam hanya tiga, mesti mengatur waktu untuk mengawasi 24 jam,” ujarnya.
Bawaslu Kota Bandung menyoroti kekurangan dalam prosedur saat melakukan sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilu. Mereka mencatat hal ini sebagai evaluasi penting untuk KPU Kota Bandung. “Salah satunya pendampingan atau pengarahan saat sorlip,” ungkapnya.
Di lain waktu, Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti menyatakan bahwa mereka terus memberikan informasi dan panduan kepada petugas sorlip agar mengikuti prosedur operasi standar. Sejalan dengan itu, KPU juga melakukan pengawasan terhadap petugas sorlip.
“Petugas sorlip, juga kami mengedepankan prosedur operasi standar. Lagi pula, petugas Panwascam kerap hadir (di gudang logistik),” ujar Wenti.***
Sumber: Pikiran Rakyat


