BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan langkah baru dalam pengelolaan sampah dengan mengembangkan fasilitas Solid Recovered Fuel (SRF) di kawasan Gedebage. Teknologi ini dirancang untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif sehingga sampah tidak hanya berakhir sebagai limbah, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.
Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat memimpin Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 21 September 2026.
Dalam pengembangannya, Pemkot Bandung menggandeng sejumlah pihak, termasuk pemerintah pusat, Danantara, PLN, dan Pertamina. Farhan menjelaskan bahwa hasil pengolahan SRF nantinya berupa material menyerupai arang yang dapat digunakan sebagai sumber energi alternatif, baik untuk kebutuhan industri maupun pembangkit listrik.
“Pada prinsipnya SRF adalah pengolahan sampah yang menghasilkan arang sebagai sumber energi alternatif yang bisa dimanfaatkan oleh industri maupun PLN,” ujar Farhan.
Fasilitas yang tengah dipersiapkan di Gedebage tersebut ditargetkan mampu menangani sekitar 300 ton sampah setiap harinya. Jika terealisasi, pengolahan di lokasi ini dapat membantu menekan jumlah sampah yang harus diangkut menuju tempat pemrosesan akhir.
Selain mengurangi beban pengelolaan sampah, konsep SRF juga membuka peluang agar material yang sebelumnya tidak memiliki nilai guna dapat diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi. Hal ini menjadi salah satu pendekatan yang sedang didorong Pemkot Bandung untuk menghadapi persoalan sampah perkotaan.
Farhan juga meminta perangkat kewilayahan, khususnya camat dan lurah, turut mengikuti perkembangan pembangunan fasilitas tersebut. Keterlibatan pemerintah di tingkat kewilayahan dinilai diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik dan berkoordinasi dengan kondisi di sekitar lokasi.
Jika penerapan SRF di Gedebage berjalan sesuai rencana, Pemkot Bandung membuka kemungkinan untuk memperluas konsep tersebut ke wilayah lainnya.
“Kalau ini berhasil, akan kita kembangkan di seluruh enam satuan wilayah kerja Kota Bandung. Karena itu para camat dan lurah harus ikut memperhatikan proses perkembangannya,” katanya.
Pengembangan SRF pun menjadi salah satu upaya Pemkot Bandung untuk mencari pola pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada pengurangan timbulan, tetapi juga mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif.
Sumber: Humas Kota Bandung

