Hanya 5 dari 800 Depot Air Minum di Bandung Berizin, Ancaman E. coli Jadi Sorotan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pengawasan depot air minum isi ulang di Kota Bandung menjadi sorotan setelah terungkap hanya lima dari sekitar 800 depot yang telah mengantongi izin resmi. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan air minum yang setiap hari dikonsumsi masyarakat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan, persoalan perizinan depot air minum isi ulang menjadi perhatian pemerintah setelah adanya arahan dari Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan.

Dari total sekitar 800 usaha depot air minum isi ulang yang beroperasi di Kota Bandung, baru lima di antaranya yang tercatat memiliki izin.

Farhan mengatakan, keberadaan depot air minum isi ulang sebenarnya membantu masyarakat mendapatkan akses air minum dengan harga lebih terjangkau. Namun, kualitas air yang dijual tetap harus dipastikan aman dan memenuhi standar kesehatan.

“Depot air minum isi ulang ini adalah hal yang baik, karena memberikan akses air bersih kepada masyarakat. Namun pertanyaannya, apakah airnya sudah bersih? Ini yang harus kita teliti bersama. Maka, kita akan kelola agar semuanya berizin,” ujar Farhan saat penandatanganan kerja sama dengan Yayasan Plan International Indonesia, Kamis (5/11/2026).

Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah adanya hasil survei Kementerian Perdagangan yang menyebut sekitar 80 persen sumber air di Kota Bandung telah tercemar bakteri Escherichia coli (E. coli).

Temuan itu mendorong Pemkot Bandung memperkuat pengawasan terhadap usaha depot air minum isi ulang. Pemeriksaan nantinya diarahkan untuk memastikan sumber air baku hingga proses pengolahan air yang dijual kepada konsumen memenuhi ketentuan.

Temuan mengenai pencemaran air di Bandung sebelumnya juga disoroti Yayasan Jiva Svastha Nusantara. Berdasarkan pengujian sampel yang dilakukan pada 2025, sebanyak 84 persen sampel depot air minum di Bandung dilaporkan positif mengandung bakteri E. coli atau Coliform.

Angka tersebut menjadi perhatian karena bakteri E. coli dapat menjadi indikator adanya kontaminasi tinja pada air. Kondisi ini berkaitan erat dengan buruknya sanitasi lingkungan dan pengelolaan sumber air.

Diketahui hasil pengujian tersebut juga mencatat kontaminasi serupa di Kabupaten Sumedang sebesar 73 persen dan Jakarta Selatan sebesar 78 persen.

Sementara itu, Farhan turut menyoroti persoalan sanitasi rumah tangga yang berpotensi memperburuk pencemaran lingkungan. Berdasarkan data kewilayahan yang disampaikannya, sekitar 27 persen rumah di Kota Bandung belum memiliki tangki septik atau septic tank yang memadai.

Limbah domestik yang tidak dikelola dengan baik berpotensi mencemari tanah maupun sumber air di sekitarnya. Persoalan sanitasi tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian Pemkot Bandung setelah menerima laporan organisasi nonpemerintah mengenai dugaan pencemaran E. coli di sejumlah sungai yang angkanya disebut hampir mencapai 90 persen.

Farhan menyatakan masih perlu mengonfirmasi hasil survei tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Selain persoalan lingkungan, kualitas air minum juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Air yang terkontaminasi bakteri E. coli berisiko menyebabkan gangguan pencernaan seperti diare. Apabila infeksi terjadi berulang, kondisi tersebut dapat mengganggu penyerapan nutrisi dan berdampak terhadap pertumbuhan anak.

Gambar Ilustrasi

Farhan menyebut persoalan sanitasi, ketersediaan gizi, dan stunting merupakan sejumlah masalah yang perlu ditangani secara bersamaan.

Prevalensi stunting di Kota Bandung sendiri masih berada di kisaran 22 persen. Karena itu, Pemkot Bandung menggandeng Yayasan Plan International Indonesia untuk memperkuat program penanganan stunting dan persoalan sosial lainnya.

Program tersebut tidak hanya berfokus pada pemberian makanan tambahan, tetapi juga mencakup sanitasi rumah tangga atau WASH (Water, Sanitation, and Hygiene), pola pengasuhan, serta penguatan kerja sama lintas sektor.

Program Quality, Development, and Partnership Director Yayasan Plan International Indonesia, Muchammad Chaerul Umam, mengatakan penanganan stunting membutuhkan pendekatan lebih luas dan tidak cukup hanya melalui intervensi makanan.

“Kita fokus pada WASH (sanitasi di rumah tangga), Pemberian Makanan Tambahan (PMT), serta pengasuhan. Kita tahu PMT itu hanya makanan sekali atau dua kali, tetapi bagaimana orang tua juga bisa memastikan hak nutrisi anaknya terpenuhi dengan baik,” ujar Umam, dilansir dari Pojoksatu.

Pemkot Bandung pun berencana melibatkan kader Posyandu hingga tingkat kelurahan dan kecamatan untuk membantu pelaksanaan program di masyarakat.

Di sisi lain, persoalan legalitas depot air minum isi ulang masih menjadi pekerjaan rumah. Pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat tidak hanya mendapatkan air minum dengan harga terjangkau, tetapi juga terjamin kualitas dan keamanannya.***

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat