BANDUNG, INFOBDG.com – Seorang perempuan asal Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Meila Nurpadilah (23), diduga menjadi korban penculikan oleh mantan kekasihnya berinisial M Reza Satria Adzani (23). Hingga kini, keberadaan korban masih belum diketahui dan kasus tersebut tengah diselidiki kepolisian.
Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/7/2026), dilansir dari Liputan6.com.
Menurut Gofur, kejadian bermula ketika Meila bersama adiknya berpamitan kepada keluarga untuk membeli minuman di warung.
“Awal mula kejadian korban bersama adiknya pergi untuk membeli minuman,” kata Gofur.
Namun, pada sore harinya hanya sang adik yang kembali ke rumah menggunakan ojek online. Setelah ditanya keluarga, adik korban mengaku sempat bertemu dengan mantan pacar Meila yang kemudian memaksa keduanya ikut ke kawasan Alun-Alun Kota Bandung.
“Setelah ditanya kepada adik korban bahwa korban bertemu mantan pacar korban yaitu Saudara Reza,” ujarnya.
Sesampainya di Alun-Alun Kota Bandung, pelaku disebut menyuruh adik korban pulang menggunakan ojek online. Sementara itu, Meila dibawa pergi oleh pelaku dan sejak saat itu belum kembali.
“Adik korban disuruh pulang dengan menggunakan ojek online ke rumah korban, sedangkan korban Saudari Meila Nurpadilah dibawa pelaku,” katanya.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti.
Gofur menyebut pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 454 KUHP.
“Polisi masih melaksanakan penyelidikan,” pungkasnya.

