- Advertisement -

PSBB Proporsional, Restoran dan Rumah Makan Boleh Beroperasi Dengan Protokol Kesehatan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Peraturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Proporsional yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bandung dari tanggal 30 Mei-12 Juni 2020, memperbolehkan restoran dan rumah makan untuk beroperasi lagi.

Meskipun sudah diperbolehkan, tetapi para pemilik dari jasa usaha yang termasuk ke dalam sektor pariwisata ini harus tetap mengikuti aturan yang berlaku, salah satunya mengedepankan protokol kesehatan.

Seperti disampaikan oleh akun Instagram Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Bandung, “Pada jasa usaha pariwisata seperti restoran/rumah makan, protokol kesehatan pun wajib diterapkan.”

Protokol Kesehatan yang dimaksud itu setidaknya memiliki delapan poin, seperti yang dirangkum berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung No.32 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Di Kota Bandung.

  1. Pemeriksaan suhu tubuh pegawai dan pengunjung dilakukan pada pintu masuk.
  2. Apabila terdapat tamu/pengunjung/pegawai/ dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, maka tidak diijinkan untuk memasuki area dan segera menghubungi petugas kesehatan.
  3. Apabila ditemukan tamu/pengunjung/pegawai dengan gejala demam/sesak nafas, maka tidak diijinkan untuk memasuki area dan segera menghubungi petugas kesehatan setempat.
  4. Seluruh pegawai dan pengunjung wajib memakai masker, dan khusus untuk chef harus memakai topi chef, masker, dan sarung tangan.
  5. Menjaga jarak antar pengunjung dengan cara memberi penanda jarak 2 (dua) meter termasuk di dalam lift dan antrian pengunjung dengan kasir yang ditetapkan oleh pihak restoran.
  6. Menyediakan fasilitas cuci tangan memakai sabun dan atau hand sanitizer di setiap pintu keluar dan masuk restoran.
  7. Melakukan penyemprotan disinfektan pada alat-alat yang berpotensi menimbulkan kontaminasi.
  8. Melakukan pembersihan area kerja, fasilitas, dan peralatan, khususnya yang memiliki permukaan yang bersentuhan langsung dengan makanan.

Selain restoran dan rumah makan yang sudah menerapkan protokol kesehatan, ada baiknya juga Wargi Bandung yang datang ke sana dengan menggunakan masker, membawa hand sanitizer sendiri, serta tetap menerapkan penjagaan jarak. Supaya semua tetap sehat dan semua selamat.