- Advertisement -

Satgas Covid-19 Siapkan Operasi Senyap, Tindak Cafe dan Tempat Hiburan Tak Taat Prokes

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Guna menindak para pelanggar aturan selama masa PSBB, Satgas Covid-19 Kota Bandung telah merancang ‘operasi senyap’. Operasi tersebut menyasar cafe dan tempat hiburan.

Foto: Humas Kota Bandung

Dikatakan Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, cafe dan tempat hiburan menjadi lokasi yang kerap melanggar Perwal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PSBB Proporsional.

“Saya sudah mintakan nanti ada ‘silent operation’. Karena saya khawatir kalau terbuka, bocor terus. Karena percuma kita datang, mereka pura-pura tidak melanggar. Kalau kita meleng itu mereka langgar,” ucap Ema, di Balai Kota Bandung, Rabu (17/2).

Ema menegaskan, operasi kali ini tidak akan melibatkan banyak orang, hanya diikuti sejumlah unsur dan langsung ke target operasi. Hal itu dilakukan agar penindakan bisa berjalan optimal dan tepat sasaran.

Bahkan, Ema melanjutkan, tim satgas sudah mengantongi sejumlah tempat yang ‘nakal’ terhadap aturan selama pandemi Covid-19. Beberapa di antaranya membandel lantaran tetap melanggar sekali pun sudah ditindak dengan sanksi denda dan penyegelan tempat.

“Karena faktanya saya masih banyak menerima informasi bahwa ini tidak ajeg dilaksanakan. Di antaranya banyak pelanggaran mengenai jam operasional. Terutama cafe dan tempat hiburan,” ujar dia.

Ema mengaku mendapati informasi dari temuan di lapangan sejumlah pengusaha cafe ataupun tempat hiburan yang bermain kucing-kucingan dengan tim Satgas Penanganan Covid-19. Tampak patuh saat didatangi tim satgas, dan melanggar saat petugas pergi.

“Karena ini jadi mainan. Coba patuhi lahirnya perwal itu. Sudah ada ruang tambahan, baik itu kapasitas ataupun jam operasional. Pengusaha itu seperti pura-pura tidak paham atau tidak tahu,” keluh Ema.

Dalam operasi nanti, Ema menyatakan tim satgas tidak akan sungkan untuk memberikan tindakan tegas. Bahkan, dia sudah memberikan lampu hijau agar Dinas Kebudayan dan Pariwisata tegas untuk mengajukan permintaan pencabutan izin operasional.

“Kalau mereka terus bandel disegel dan setelah itu silahkan usulkan bekukan izinnya. Kalau masih tetap bandel saya mintakan atas dasar aturan silahkan dicabut izinnya,” tandasnya.