- Advertisement -

Tingkat Konfirmasi Positif Masih Tinggi, Kota Bandung Masih Zona Merah Covid-19

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Menuju akhir Desember 2020, level kewaspadaan Covid-19 Kota Bandung masih berada di zona merah, atau zona berisiko tinggi.

Foto: Humas Bandung

Hal tersebut dilaporkan Ketua Komite Kebijakan Daerah Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial, usai melaksakan Rapat Terbatas (ratas) bersama Forkompimda pada Jumat (18/12), di Balai Kota Bandung.

Oded membeberkan, bahwa kasus harian konfirmasi positif Covid-19 di Kota Bandung hingga kini masih terus meningkat. Bahkan, temuan terbaru positif ini bertambah 1.024 kasus dalam rentang waktu 14 hari saja.

“Sekarang kita ada di rasio 1.65, angka ini memang turun dari minggu sebelumnya, yaitu 30 November-6 Desember yang saat itu mencapai rasio 1.8. Libur panjang pada Novembef lalu sangat berdampak pada peningkatan kasus di Bandung,” kata Oded.

Oded mengungkapkan, sebagian kasus konfirmasi positif yang terakumulasi terdapat pada rentang usia produktif. Yakni di usia 20-50 tahun yang jumlahnya mencapai lebih dari 50%.

“Mayoritas warga Kota Bandung yang terpapar merupakan warga yang beraktivitas di luar rumah. Usia produktif ini menyumbang sebanyak 2.616 kasus dari total konfirmasi positif sebanyak 4.891 kasus di Kota Bandung,” ungkapnya.

Untuk itu, ia menegaskan, akan memperketat pengawasan terhadap penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan AKB. Apalagi, menjelang libur panjang di akhir tahun nanti diprediksi aktivitas masyarakat di usia produktif ini akan semakin meningkat.

Guna meningkatkan pengawasan tersebut, Oded menyatakan, akan membuat posko terpadu. Posko ini akan berisi personel gabungan dari TNI, Polri, dan unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang akan berkoordinasi memperketat pelaksanaan AKB di Kota Bandung.

“Semua sepakat, kita akan membuat tim. Tim akan bekerja secara masif. Nanti akan ada posko terpusat, agar nanti pergerakan terkoordinasi dan bagus,” paparnya.

Dari posko inilah, koordinasi untuk pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Perwal Nomor 73 Tahun 2020 berjalan. Di antaranya, menindak sejumlah tempat yang melanggar kapasitas maksimal sebanyak 30% atau melebihi batas waktu operasional.

Pihaknya bersama Polrestabes Bandung juga sepakat untuk meningkatkan pengetatan saat penutupan sejumlah ruas jalan. Utamanya ketika liburan panjang dan jelang malam pergantian tahun.

“Penutupan jalan protokol dan tempat yang berpotensi kerumunan. Kita juga akan membentuk tim gabungan untuk operasi Nataru (Natal dan tahun baru). Utamanya saat malam pergantian tahun untuk membubarkan kerumunan,” pungkas dia.