- Advertisement -

CIGADUNG : Persimpangan Dengan Pelanggaran Terbanyak di Bandung & Supir Angkot di Bawah Umur

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pemasangan CCTV yang beberapa lalu dilakukan oleh Dishub Kota Bandung beserta Pemkot Kota Bandung ternyata efektif untuk memantau aktifitas pelanggar lalu lintas, terutama di persimpangan.

Melalui pantauan CCTV tersebut, Komunitas Budaya Disiplin beserta Dinas Perhubungan Kota Bandung mengeluarkan hasil pemantauan di 10 titik traffic light yang ada di Kota Bandung. Seperti yang diinformasikan Instagram @humasbdg, selama pemantauan CCTV yang dilakukan di bulan Oktober, persimpangan Caringin mencatatkan angka pelanggaran terbanyak, yaitu 388 pelanggaran.

Setelah simpang Caringin, ada persimpangan Cibaduyut berada dengan 254 pelanggaran, Moh Toha dengan 212 pelanggaran, Kopo dengan 207 pelanggaran, Cikutra dengan 181 pelanggaran, Jamika dengan 179 pelanggaran, Gudang Utara dengan 144 pelanggaran, Padasuka dengan 135 pelanggaran, Tol Pasteur dengan 127 pelanggaran, dan Sulanjana dengan 20 pelanggaran.

Angka tersebut didapatkan dari total 38 titik pemantauan CCTV yang ada di Kota Bandung, dan pemantauan dilakukan pada jam sibuk pagi serta sore hari. Jenis pelanggaran yang dilakukan adalah banyakannya yang tidak mengenakan helm, berhenti melebihi garis, berhenti di zebra cross, dan mobil berhenti di RHK.

Baca Juga : “Medan Priaji” Surat Kabar Nasional Pertama dari Bandung

Polisi Tangkap Supir Angkot Dibawah Umur

Sopir Angkot jurusan Majalaya-Ciparay berinisial U diamankan oleh Kepolisian Sektor Dayeuh Kolot Resor Bandung. U yang diketahui masih di bawah umur ditangkap saat sedang beroperasi. Dilansir dari Republika.co.id, U diamankan di depan Pabrik Metro Garmen, Sabtu (4/11) lalu. Kanitlantas Polsek Dayeuh Kolot Resor Bandung, AKP Sumartono mengatakan bahwa sopir di bawah umur sudah sering ditertibkan.

“Kami terus menyisir sopir angkot di bawah umur yang mengoperasikan kendaraanya. Kami juga akan menegur Organda selaku yang memfasilitasi angkot dan supir,” ujar AKP Sumartono.

Sumartono juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus menyosialisasikan tentang adanya kembali sopir angkot di bawah umur yang mungkin ada di daerah lain.

Foto : @humasbdg