BANDUNG, infobdgcom – Polda Jawa Barat melakukan pemusnahan barang bukti berupa ratusan kilogram ganja, belasan kilogram sabu dan ribuan obat-obatan dan kosmetik terlarang, hasil dari operasi Cipta Kondisi dan Pekat Lodaya selama tahun 2019 di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Senin (30/12).

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriady menjelaskan, “Barang-barang terlarang tersebut merupakan hasil kerja keras anggota kepolisian di sejumlah wilayah di Jawa Barat.”

Advertisement

Pemusnahan dilangsungkan secara bergantian dengan cara memasukkan barang-barang bukti tersebut ke dalam alat khusus.

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan diantaranya ganja sebanyak 106 kg, sabu sebanyak 17 kg, pil extacy/inex sebanyak 5.008 butir, miras sebanyak 20.803 botol, dan dua jerigen tuak, serta kosmetik illegal sebanyak 4.611 buah dari berbagai macam merk.

“Semua ini adalah bukti keseriusan kami dan pihak BNN Provinsi Jawa Barat untuk meminimalisir angka peredaran narkoba dan juga angka kriminalitas selama tahun 2019 ini,” pungkasnya.

Previous articleSelama 2019, Kasus Pidana di Wilayah Jawa Barat Menurun
Next articleMalam Tahun Baru, Kantor SAR Bandung Siapkan Tim Siaga Khusus di Pantai Pangandaran dan Santolo