- Advertisement -

Beli Minyak Goreng Curah Harus Lewat Aplikasi, Ridwan Kamil: Kami Coba Sesuai Arahan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Rencana kebijakan Pemerintah Pusat tentang syarat pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi disambut baik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ilustrasi Foto

Kang Emil, sapaan akrabnya itu mengaku, akan mengikuti segala kebijakan sesuai arahan pusat.

“Yang pertama tentunya semua keputusan Pemerintah Pusat wajib dilaksanakan, dan proses pelaksanaan juga akan ada evaluasi. Jadi kita coba dulu sesuai arahan,” kata Emil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/6).

Ia pun mengimbau kepada warga Jawa Barat untuk segera menguasai budaya digital, mengingat semua pembelian dan penjualan produk akan menggunakan digital.

“Maka dari itu latihlah dari sekarang. Jangan kaget, pasti ada kebijakan-kebijakan lain dari Pemerintah Pusat yang mewajibkan dalam proses ekonomi berbasis digital. Jadi kita lihat, laksanakan, dan evaluasi,” paparnya.

Emil menyampaikan pula, kebijakan Pemerintah Pusat untuk pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi akan disinkronisasi dengan Program Pemirsa Budiman yang telah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

Sebelumnya, pada bulan Aprll 2022, Pemda Provinsi Jabar meluncurkan Program Pemesanan Minyak Goreng Via Aplikasi “Sapawarga Buat Ibu-Ibu Dimana-mana” atau yang disebut juga dengan “Pemirsa Budiman”.

“Sebelumnya kiita bikin aplikasi membeli minyak goreng via RW (Pemirsa Budiman). Nah, ini kita akan sinkronisasi,” tutup Kang Emil. ***