BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menuntaskan perbaikan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di enam persimpangan yang terdampak pencurian komponen. Pemulihan dilakukan dalam waktu kurang dari satu minggu untuk mengembalikan fungsi lampu lalu lintas demi keselamatan pengguna jalan.
Enam persimpangan tersebut yakni Simpang Pungkur-Inggit Ganarsih, Simpang BKR-M. Toha (PT Inti), Simpang Veteran-Sunda, Simpang Pagarsih-Astana Anyar, Simpang Tamblong-Naripan, serta Simpang BKR-M. Ramdan (Patung Ikan).
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, melalui keterangan resminya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat akibat pencurian perangkat tersebut. Terduga pelaku telah diamankan oleh teknisi APILL bersama kepolisian dan kini menjalani proses penyidikan di Polrestabes Bandung.
Untuk mempercepat pemulihan, Dishub mengerahkan tiga tim yang bertugas menelusuri kabel, menyiapkan perangkat pengganti, serta memasang kembali komponen yang diperlukan, termasuk CPU, wiring, dan controller.
Selain memperbaiki fasilitas yang rusak, Dishub juga memperketat pengamanan guna mencegah pencurian serupa kembali terjadi.
Berdasarkan pantauan Humas Kota Bandung pada Jumat (9/10/2026), petugas Dishub melakukan perbaikan APILL di persimpangan Jalan Sudirman-Kelenteng, kawasan Cibadak.
Operator ATCS Kota Bandung, Abdullah Putra Gandara atau Aga, mengatakan pengamanan ditingkatkan dengan menambahkan perlindungan pada boks perangkat dan tiang lampu lalu lintas.
“Untuk boks yang sebelumnya pengamanannya kurang memadai, kami menggunakan gembok. Ke depannya, boks tersebut juga akan dilindungi dengan kerangkeng,” ujarnya.

Sementara itu, bagian tiang yang sebelumnya dapat dibuka menggunakan baut akan dilas agar komponen di dalamnya lebih sulit diakses oleh pihak yang tidak berkepentingan.
Di luar penanganan akibat pencurian, Dishub juga menangani gangguan APILL berdasarkan laporan masyarakat. Menurut Aga, gangguan ringan, seperti masalah jaringan kelistrikan, umumnya dapat ditangani dalam waktu 1 x 24 jam.
Salah satu contohnya adalah gangguan lampu lalu lintas di kawasan Sudirman-Kelenteng yang diduga berkaitan dengan pasokan listrik dari jaringan PLN ke boks perangkat. Perbaikan dilakukan setelah petugas menerima aduan warga.
Masyarakat yang menemukan lampu lalu lintas tidak berfungsi dapat melapor melalui media sosial ATCS Kota Bandung atau Dishub Kota Bandung.
Aga juga mengimbau warga untuk ikut menjaga fasilitas keselamatan lalu lintas dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama jika menemukan orang yang tidak dikenal mengutak-atik atau mengambil komponen lampu lalu lintas.
“Apabila ada orang tidak dikenal yang sedang mengutak-atik perangkat atau mengambil komponen lampu lalu lintas, masyarakat bisa langsung melaporkannya melalui media sosial kami atau Call Center Bandung Siaga 112,” katanya.
Ia menegaskan, APILL merupakan fasilitas penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Karena itu, pengamanan dan pemeliharaannya membutuhkan peran bersama pemerintah dan masyarakat.***

