- Advertisement -

Ini Kata Polisi Terkait Dugaan Pungli di TPU Cikadut

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Polrestabes Bandung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan mediasi terkait kabar pungutan liar (pungli) yang terjadi di pemakaman pasien Covid-19, TPU Cikadut, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya beredar kabar di sosial media bahwa telah terjadi pungli sebesar 4 juta rupiah oleh petugas pemakaman kepada ahli waris pasien Covid-19 yang sudah meninggal, agar bisa segera dimakamkan.

Kapolrestabes Bandung, Ulung Sampurna Jaya mengatakan kepada media, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Namun dari hasil klarifikasi dengan petugas TPU Cikadut dan masyarakat setempat, ternyata diketahui bahwa sebelumnya ada kesepakatan yang terjalin antara ahli waris dengan petugas TPU Cikadut.

“Karena memang ahli waris memaksakan malam itu ayahnya segera dimakamkan, sedangkan jumlah penggali kubur maupun pengangkat jenazah sangat berkurang pada saat itu. Karena memaksakan, makannya ditawarkan, ada masyarakat yang jasanya bisa digunakan. Ahli waris akhirnya ketemu masyarakat, dan deal dengan mereka di situ,” beber Ulung, saat ditemui Senin (12/7).

Ulung mengatakan, kesepakatan pemberian sejumlah dana oleh ahli waris dilakukan dengan masyarakat sekitar, bukan dengan kepala pemakaman.

Dari hasil klarifikasi ini pun, Ulung memastikan tidak ada permintaan dana 4 juta dari petugas. Ia mengatakan, hasil kesepakatannya adalah sebesar 2,8 juta.

“Sudah kita konfirmasi, tidak ada 4 juta, yang ada 2,8 juta, itu pun hasil kesepakatan antara ahli waris sendiri dengan masyarakat setempat,” tegasnya.

Menurut Ulung, hal ini terjadi akibat kurangnya tenaga petugas pemakaman di TPU Cikadut. Mengingat dalam kurun waktu 2 minggu terakhir ini, ada 50-60 orang per hari yang harus dimakamkan.

“Pada saat peningkatan kasus pandemi ini, yang biasanya normal itu yang meninggal ada 3-5 orang, tapi selama 2 minggu ini, per hari rata-rata petugas harus memakamkan 50 orang, bahkan pernah ada yg mencapai 60-70 orang sehari, jadi memang sangat kekurangan (tenaga),” beber Ulung, usai agenda Mediasi dengan Distaru di Bandung, Senin (12/7).

Belum lagi, saat ini beberapa petugas pemakaman ikut terpapar Covid-19, sehingga membuat SDM penggali kubur dan pengangkat jenazah pasien Covid-19 semakin berkurang.

Maka, Polrestabes Bandung merekomendasikan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung untuk menambah jumlah penggali kubur dan pengangkut jenazah. Ia pun akan mengirimkan personel TNI/Polri untuk berjaga di sekitar TPU Cikadut, guna mencegah terjadinya pungli.

“Dengan adanya ini, kita sudah menempatkan personil dari TNI/Polri dan Petugas Distaru di pemakanan Cikadut untuk mengawasi dan mengantisipasi jangan sampai terjadi adanya pungli,” tandas Ulung.***