- Advertisement -

Kembali Tuntut Kebijakan UMK, Ribuan Buruh Akan Padati Gedung Sate

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com –Ribuan buruh Jawa Barat dari berbagai serikat akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (14/12/2023).

Aksi protes ini direncanakan berlangsung selama dua hari. Para buruh mengecam keputusan Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, terkait besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2024.

Mereka menuntut revisi keputusan tersebut, menginginkan UMK 2024 disesuaikan dengan rekomendasi bupati/wali kota, atau minimal dinaikkan 15 persen.

Roy Jinto, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pro Jawa Barat, menyampaikan kekecewaan para buruh terhadap penetapan UMK yang diambil oleh Penjabat Gubernur Jabar.

“Tapi sampai saat ini tidak ada kabar berita mengenai hal tersebut. KSPSI Jawa Barat secara organisasi sudah juga berkirim surat kepada Penjabat Gubernur untuk permohonan revisi UMK tahun 2024 dan meminta pertemuan namun juga tidak ada respons, sehingga KSPSI memutuskan untuk aksi kembali,” ucapnya.

Koordinator Koalisi 5 Serikat Pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat, menyampaikan sebanyak 10 ribu buruh dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan ikut serta berunjuk rasa pada hari ini.

“Dari Bandung Barat, target kita bisa mencapai 10 ribu buruh yang akan unjuk rasa, mudah-mudahan bisa turun semua untuk memperjuangkan UMK tahun 2024,” jawabnya kepada rekan media pada Rabu (13/12/2023).

Ia berharap besar kontribusi dari para buruh untuk ikut unjuk rasa.

“Karena kenaikan UMK KBB sangat kecil dan sangat jauh dari UMK Cimahi, mudah-mudahan disadari rekan-rekan pekerja dan siap melakukan perjuangan yang masif,” ungkap Dede.

Ia mengatakan, rencananya ribuan buruh tersebut akan menggunakan motor sampai ke wilayah Pasir Koja, Kota Bandung karena titik temu dengan buruh lain di titik itu, kemudian akan long march melintasi jalur arteri hingga ke lokasi aksi.

“Untuk tuntutannya, selain meminta SK penetapan UMK tahun 2024, kami juga menuntut Pj Gubernur agar segera mengeluarkan SK upah bagi pekerja di atas satu tahun,” ujar Dede.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menegaskan, UMK 2024 di Jawa Barat sudah merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak buruh, pengusaha, dan pemerintah.

“Kan sudah disepakati ya yang UMK kemarin. Semoga mengerti bahwa itu sudah kesepakatan,” beber Bey di Gedung Sate, Rabu (13/12).

Ia menerangkan kesepakatan ini sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023, mengenai upah bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

“Kalau yang di atas satu tahun kan sesuai dengan kinerja, dengan skema struktur upah yang disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Jadi kami berharap pengusaha juga menyesuaikan dengan produktivitas para pekerjanya,” tanggapnya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengaku, masih menunggu laporan dari satuan intelijen dan keamanan (Sat Intelkam) untuk antisipasi demo buruh hari ini.

“Itu nanti, nunggu laporan dari Intel, ya,” tutup Budi, di Mapolrestabes Bandung, kemarin.