- Advertisement -

ART Jadi Dalang Penculikan Anak Majikan di Bandung, Minta Tebusan 50 Juta

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Polisi menangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Bandung yang terlibat dalam kasus penculikan anak majikan. ART bernama AF bekerja sama dengan pacarnya, G, yang saat ini masih dalam daftar pencarian.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan bahwa peristiwa penculikan tersebut terjadi pada 30 November 2023.

“AF ini bekerjasama dengan pacarnya, menculik anak majikannya yang berumur 3 tahun,” ucap Budi pada Rabu (13/12/2023).

Budi menjelaskan bahwa penculikan itu sudah direncanakan oleh AF, yang kemudian meminta bantuan G. Saat hari penculikan tiba, AF membawa anak majikannya dari Cikutra ke Jalan Setiabudi di Kota Bandung.

“AF membawa korban dari rumah majikannya menaiki angkot jurusan Ledeng dan bertemu G di sekitar jalan setiabudi. Kemudian dibawa korban dengan tersangka dibonceng membawa korban keliling menggunakan motor,” terangnya.

Selanjutnya, G mampir ke sebuah toko ponsel untuk membeli kartu perdana, yang nantinya digunakan untuk menuntut tebusan sejumlah Rp50 juta dari majikan AF.

“Kemudian membeli nomor baru di toko handphone dan kemudian pergi ke arah Gegerkalong dan Parongpong dan pada hari kamis itu juga tersangka menghubungi majikannya dan meminta tebusan Rp50 juta,” sambung Budi.

Tebusan akhirnya disepakati sebesar Rp3,5 juta yang kemudian ditransfer kepada tersangka. Setelah uang tebusan masuk ke rekening, tersangka G menurunkan anak majikan AF di Jalan Cikutra.

“Kemudian ditemukan pada pukul 01.15 WIB dini hari anggota Linmas menemukan korban sedang menangis sendirian. Untungnya korban bisa berbicara dan mengetahui rumahnya dan diantar ke rumah orang tuanya,” ungkap Budi.

Polisi berhasil mengungkapkan kasus penculikan tersebut dan menangkap AF di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan tersangka G saat ini masih dam pengejaran polisi.

“Tersangka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” tutupnya.