- Advertisement -

Keppres Terbit, Jatah Cuti Bersama ASN Hanya Dua Hari

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Cuti bersama ASN selama tahun 2021 hanya dua hari. Keputusan tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Presiden RI.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.

Cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2021 antara lain jatuh pada 12 Mei 2021 (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, dan pada 24 Desember 2021 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Hal tersebut pun ditanggapi Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Ia menegaskan, ASN Pemkot Bandung wajib mentaatinya.

“Kalau kebijakan secara umum pasti kita in-line, tidak mungkin kita kontra dengan regulasi pusat, cuma kita belum mengeluarkan seperti itu, kan masih panjang apalagi baru keluar (Keppres)nya. Tapi saya yakin akan sama,“ beber Ema, Kamis (15/4), di Bandung.

Ema memastikan, bagi ASN yang hendak mengajukan ke luar kota, maka ia wajib mengajukan surat atau bukti yang jelas, seperti saudara yang sakit atau meninggal, termasuk surat perintah untuk tugas kedinasan.

“ASN boleh, kalau saudaranya ada yang meninggal dengan keterangan yang benar. Kalau tugas kedinasan, ada surat perintahnya,” jelasnya.

Ema mengatakan, Pemkot Bandung akan sangat tegas soal cuti.

“Pada saat ada yang mengajukan memanfaatkan itu, pasti oleh kita diawasi ketat. Alasannya apa? Kalau mereka berlindung memanfaatkan itu (cuti), saya yakin pak Wali Kota tidak akan mengizinkan,” kata Ema.

“Kalau hanya akal-akalan dirapelkan liburnya, nanti kita tanya. Bukan soal cutinya tapi apa alasannya? Apalagi ASN diawasinya lebih ketat karena harus memberikan contoh kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ia pun memastikan, Pemkot Bandung akan memberi sanksi kepada para ASN yang melanggar aturan soal cuti.

“Jelas ada sanksi. Melanggar aturan harus dikenakan sanksi. Bisa aja yang punya jabatan jadi tidak punya. Itu ranah kebijakan pimpinan,” tegas Ema.