BANDUNG, INFOBDG.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan pengaturan jam masuk sekolah pada tahun ajaran 2026/2027 tetap diberlakukan seperti tahun sebelumnya. Perbedaan jam masuk untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dipertahankan sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas pada pagi hari.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa tidak ada perubahan terkait kebijakan tersebut.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), kegiatan belajar dimulai pukul 07.30 WIB. Sementara Sekolah Menengah Pertama (SMP) masuk pukul 07.00 WIB. Adapun Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memulai aktivitas belajar pada pukul 06.30 WIB.
“Jam masuk sekolah itu kebijakan pada tahun ajaran sebelumnya, sekarang masih tetap sama,” ujar Asep Saeful Gufron, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Minggu (19/7/2026).
Menurutnya, perbedaan jam masuk sekolah tersebut bertujuan untuk memecah arus kendaraan sehingga kemacetan di Kota Bandung dapat dikurangi, terutama pada jam sibuk pagi hari.
Selain itu, Asep juga mengimbau para orang tua agar tidak selalu mengantarkan anak ke sekolah, khususnya siswa SMP yang dinilai sudah mampu berangkat secara mandiri.
Ia menyebut, pengecualian dapat diberikan kepada siswa baru jenjang SD yang sebelumnya berasal dari taman kanak-kanak (TK), mengingat mereka masih membutuhkan pendampingan orang tua.
“Kalau yang masuk SMP, tidak usahlah diantar sampai menimbulkan kemacetan di tempat-tempat sekolah. Kan murid sudah diantar pada saat MPLS, terkecuali mungkin yang dari TK masuk SD, itu kan masih anak-anak banget,” ujar Asep.
Dorong Siswa Gunakan Transportasi Umum
Dinas Pendidikan Kota Bandung juga berharap semakin banyak siswa SMP yang memanfaatkan transportasi umum untuk berangkat ke sekolah. Dengan begitu, kepadatan kendaraan akibat aktivitas antar jemput di depan sekolah dapat berkurang.
Selain persoalan lalu lintas, Asep mengingatkan pentingnya kedisiplinan yang harus dibangun orang tua sejak awal tahun ajaran baru. Ia meminta orang tua membiasakan anak bangun lebih pagi agar tidak terlambat datang ke sekolah.
“Untuk orang tua diimbau supaya lebih mengetatkan kedisiplinan anak. Terutama yang anak TK baru masuk SD, sekarang jam masuk SD sudah jelas pukul 07.30,” kata Asep.
Ia juga mengingatkan bahwa selama siswa berada di lingkungan sekolah pada jam belajar, tanggung jawab berada di pihak sekolah. Setelah kegiatan belajar selesai dan siswa pulang, tanggung jawab kembali kepada orang tua.
“Ketika anak berada di lingkungan sekolah maka menjadi tanggung jawab sekolah sesuai waktu belajar yang telah ditentukan. Setelah pulang sekolah, tanggung jawab kembali kepada orang tua,” tutur Asep.
Dengan kebijakan jam masuk yang tetap diberlakukan, Pemkot Bandung berharap aktivitas belajar mengajar berjalan lancar sekaligus membantu mengurangi kepadatan lalu lintas pada pagi hari.

