BANDUNG, INFOBDG.com – Maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan di sejumlah wilayah Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, menjadi perhatian serius kepolisian. Selain meningkatkan patroli, Polda Jawa Barat juga menegaskan masyarakat diperbolehkan melakukan perlawanan terhadap pelaku begal selama dilakukan secara tegas dan terukur.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, arahan tersebut merupakan bagian dari instruksi Kapolda Jawa Barat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dilansir dari jpnn.com.
“Upaya kami yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan tetap tegas dan terukur, jangan sampai mengakibatkan kematian,” kata Hendra.
Menurutnya, kepolisian akan memperkuat patroli, terutama pada jam-jam rawan seperti tengah malam hingga dini hari. Jumlah personel yang diterjunkan juga akan ditambah guna mengantisipasi meningkatnya aksi kriminal di jalanan.
“Kami ingatkan kepada para pelaku, sekecil apa pun aksi yang memberikan teror kepada masyarakat akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Belasan Kasus Begal Sudah Diungkap
Hendra mengungkapkan, selama beberapa bulan terakhir terdapat sedikitnya 19 kasus begal yang sempat viral di media sosial di berbagai daerah di Jawa Barat. Seluruh pelaku dalam kasus-kasus tersebut telah berhasil diamankan oleh kepolisian.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik terjadi di kawasan Flyover Kopo, Kota Bandung, pada 19 Juli 2026. Saat itu, seorang korban yang hendak berangkat bekerja dihadang dua pelaku bersenjata tajam hingga telepon genggam dan sepeda motornya sempat dirampas.
“Pelaku berinisial RP dan FF berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung dalam waktu sekitar tiga jam setelah kejadian,” katanya.
Selain itu, polisi juga menangani kasus pembegalan terhadap seorang pengemudi ojek online yang menjadi sasaran pelaku bersenjata tajam. Dalam peristiwa tersebut, motor dan telepon genggam korban sempat dibawa kabur.
Hendra menyebut pelaku berhasil diringkus hanya sekitar 35 menit setelah laporan diterima oleh kepolisian.
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Cianjur pada awal Juli 2026. Korbannya merupakan seorang pelajar, sementara para pelaku ternyata juga masih berstatus sebagai pelajar yang memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan aksi kriminal.
“Komplotan pelaku merupakan anak sekolah yang sedang berlibur dan berkeliling pada dini hari menggunakan senjata tajam,” pungkasnya.
Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas, terutama pada malam hingga dini hari. Jika menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan, warga diminta segera melapor kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

