- Advertisement -

Polres Ciamis Rutin Gelarops Yustisi Rutin Digelar Guna Cegah Covid-19

Berita Lainnya

CIAMIS, infobdgcom – Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 secara rutin digelar seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis, tidak terkecuali Polsek Rancah.

Bersama personel gabungan lainnya, jajaran personel Polsek Rancah Polres Ciamis menggelar operasi yustisi di Jalan Rancah-Sukasari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (10/10).

Foto: Humas Polda Jabar

Operasi kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rancah Polres Ciamis AKP Alan Dahlan, SH., dan melibatkan 27 personel gabungan. Operasi ini dilaksanakan seiring pengetatan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di wilayah hukum Polsek Rancah, Polres Ciamis Polda Jabar.

“Operasi ini salah satu cara untuk menumbuhkan kesadaran disiplin diri masing-masing individu pentingnya menerapkan protokol kesehatan berupa penggunaan masker di tengah situasi Pandemi Covid-19. Penggunaan masker salah satu cara yang efektif dan efisien terhindar dari paparan penyebaran Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.

Kabid Humas menjelaskan, sasaran dari operasi yustisi ini warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar akan diberikan tindakan langsung mulai dari teguran lisan hingga sanksi denda.

“Hasil operasi kali ini, sebanyak 6 warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, 3 orang sanksi sosial dan 2 orang sanksi fisik berupa push up,” jelas Kapolsek.

Kapolsek berpesan kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencehahan Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni ingat 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. “Itu salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.