- Advertisement -

Polrestabes Beri Kompensasi Waktu Perpanjangan SIM Saat Libur Lebaran

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdgcom – Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H, unit Regident Satlantas Polrestabes Bandung memberi kebijakan bagi masyarakat yang SIM A atau C habis masa berlaku pada waktu libur lebaran ini.

Ditemui di ruangannya, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP. Meilawaty, SH, S.Ik, MM pun memberi penjelasan tentang kelonggaran ini yang diinisiasi oleh Korlantas Polri.

“Bagi masyarakat yang SIM-nya habis masa berlaku antara tanggal 24 Maret sampai 29 Mei 2020, tidak akan dikenai sanksi pembuatan baru, hanya perpanjangan saja,” ujarnya.

Seperti diketahui, lebaran tahun ini dalam masa pendemi Covid-19, pelayanan perpanjangan SIM di Satpas Polrestabes Bandung selalu menerapkan standar protokol kesehatan. Masyarakat pemohon perpanjangan masa berlaku SIM sebelum masuk gedung Satpas diwajibkan memakai masker dan diharuskan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

“Setelah mencuci tangan, kemudian masuk ke ruangan sterilisasi, kemudian dilakukan juga cek suhu tubuh,” tuturnya.

Jika dalam pemeriksaan suhu tubuh pemohon di atas 37 derajat celcius, maka akan ditangani oleh tenaga medis, yang selama ini bekerja sama dengan dinas kesehatan Kota Bandung.

Selama proses pembuatan atau perpanjang SIM, tempat duduk yang telah di modifikasi posisinya sesuai dengan protokol kesehatan. “Kami membuat posisi tempat duduk dengan dipisahkan antara satu dengan lainnya dipisahkan oleh tanda silang merah, jadi pemohon tidak berdempetan ketika menunggu giliran dipanggil,” jelasnya.

Proses perpanjangan masa berlaku SIM setelah tahap akhir, yaitu pemotretan akan memakan waktu sekitar 2 jam, maka Meilawaty menghimbau para pemohon bisa pulang dahulu, setelah itu bisa kembali untuk mengambil kartu SIM yang telah selesai.

Meilawaty melanjutkan, jika ingin perpanjang lebih dari tanggal 30 Mei 2020, misalnya tanggal 1 Juni dan seterusnya, keterangan lebih lanjut akan ada di laman media sosial Regident Satlantas Polrestabes Bandung (Instagram @simrestabesbdg1 dan Twitter @SIMRestabesbdg).