BANDUNG, INFOBDG.com – Warga Bandung yang kerap melintas di Jalan Cihampelas perlu bersiap dengan perubahan besar. Bangunan Teras Cihampelas direncanakan mulai dibongkar pada Oktober 2026.
Rencana pembongkaran tersebut dilakukan setelah status aset Jalan Cihampelas resmi beralih menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Meski target pembongkaran sudah ditetapkan, pekerjaan fisik belum dapat langsung dilakukan. Pemprov Jabar masih menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi sebelum proses pembongkaran dimulai.
Saat ini, prosesnya masih menunggu penilaian aset serta review dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Setelah tahapan tersebut selesai, Pemprov Jabar akan mengajukan proses lelang pembongkaran kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kapan Teras Cihampelas Dibongkar?
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, Norman Nugraha, menyebut pembongkaran Teras Cihampelas ditargetkan mulai Oktober 2026.
Namun, waktu pengerjaan secara detail belum dapat dipastikan.
Menurutnya, durasi pembongkaran dan perhitungan teknis pekerjaan baru bisa diketahui setelah proses lelang selesai.
Artinya, Oktober 2026 saat ini menjadi target dimulainya pembongkaran, bukan kepastian bahwa seluruh bangunan akan selesai dibongkar pada bulan tersebut.
Jalan Cihampelas Bakal Direkayasa
Pembongkaran Teras Cihampelas diperkirakan akan berdampak terhadap aktivitas lalu lintas di kawasan Jalan Cihampelas.
Pemprov Jabar pun akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan skema pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
Rekayasa lalu lintas diperlukan agar proses pembongkaran tidak menimbulkan gangguan besar terhadap mobilitas warga yang melintas di salah satu kawasan ramai Kota Bandung tersebut.
Dengan demikian, sebelum alat berat mulai bekerja, sejumlah persiapan masih harus diselesaikan, mulai dari penilaian aset, review DJKN hingga proses lelang pembongkaran.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Oktober 2026 akan menjadi awal perubahan baru bagi kawasan Jalan Cihampelas Bandung.

