- Advertisement -

Satreskrim Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Penipuan Oknum Polisi Gadungan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan modus tersangka mengaku sebagai petugas Kepolisian yang terjadi di Kota Bandung.

Tersangka kasus tersebut berinisial NP. Penipuan dilakukan pada April 2020 lalu di daerah Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujungberung Bandung. Setelah dilakukan penyidikan, diketahui NP melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas kepolisian kepada korban, dan menjanjikan orang tua korban pengurusan balik nama kendaraan.

Setelah mendapat petunjuk bahwa tersangka berada di daerah Padalarang, pihak kepolisian selanjutnya melakukan penangkapan terhadap NP pada 4 Juli 2020. Tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang bukti BPKB yang belum diurus balik nama, serta uang sebesar dua juta rupiah yang hendak dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, dari aksinya polisi berhasil mengamankan satu stel baju Polri lengkap dengan atribut, satu buah BPKB kendaraan Toyota Kijang tahun 1996, serta satu unit sepeda motor Yamaha N Max.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap NP. Ia terjerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.