- Advertisement -

Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid Diizinkan, Berikut Syaratnya!

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Bulan suci Ramadhan segera tiba. Umat muslim dipastikan bisa melaksanakan Shalat Tarawih di Masjid selama Ramadhan tahun ini.

Tak hanya Tarawih, umat muslim juga bisa melaksanakan Shalat Idul Fitri (Ied) berjamaah pada 1 Syawal mendatang.

ilustrasi foto

Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, saat bersilaturahmi dengan para para ulama dan umara di Aula Pendopo Kota Bandung, Kamis (31/3).

“Karena Pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah relatif terkendali, maka dapat mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa kegiatan keagamaan seperti tarawih diperbolehkan,” kata Yana.

“Kegiatan keagamaan lainnya seperti salat Idul Fitri boleh dilakukan di lapangan terbuka. Namun dibatasi dengan kapasitas 50 persen,” imbuhnya.

Yana menerangkan, adanya pembatasan 50 persen masih dilakukan karena Kota Bandung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

“Karena kita mengikuti aglomerasi Bandung Raya,” jelasnya.

Hal ini membuat Yana berharap, agar warga Kota Bandung tetap mentaati aturan terkait PPKM level 3. Sehingga warga, khususnya umat muslim, bisa melaksanakan ibadah selama Ramadhan dengan khusyuk.

Meski masih ada pembatasan, Yana menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan kelonggaran di beberapa sektor. Salah satunya memberi kesempatan kepada restoran cepat saji untuk melayani “drive thru” selama 24 jam untuk kemudahan masyarakat mendapatkan santapan sahur dan iftar.

“Kami juga menambah jam operasional pasar modern dari jam 08.00-21.00,” lanjut Yana.***