- Advertisement -

Soal Kasus Pungli di TPU Cikadut, Ini Kata DPR

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Baru-baru ini, tengah viral kasus pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh petugas pemakaman pasien Covid-19 di TPU Cikadut Bandung kepada ahli waris jenazah.

Foto by Humas Kota Bandung

Pengakuan ahli waris, pihaknya memberikan Rp 2.800.000 kepada petugas pemakaman sebagai biaya kesepakatan pemakaman jenazah. Biaya tersebut diminta dengan dalih pemakaman jenazah non muslim tidak ditanggung pemerintah, pada Selasa (6/7) lalu.

Menurut ahli waris, rincian biaya yang dikeluarkan adalah biaya gali Rp1,5 juta, biaya pikul Rp1 juta, dan penyediaan salib Rp300 ribu.

Viralnya kasus tersebut membuat petugas pemakaman yang dikoodinatori oleh Redy Krisnoyana melakukan klarifikasi, dan akhirnya mengembalikan uang tersebut.

Hal ini ditanggapi anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan. Ia menilai, fenomena tersebut terjadi karena ada sebab-akibat. Sebabnya, keamanan dan kepastian gaji mereka belum terpenuhi dengan layak yang berakibat pada keberanian melakukan pungli kepada ahli waris.

“Meminta Wali Kota dan Ketua Harian Satgas Covid-19 untuk mengganti Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung yang membawahi bidang kerja pengelolaan TPU, karena telah gagal menjalankan tugas pengelolaan lahan pemakaman di TPU Cikadut dan gagal melaksanakan pengawasan sehingga terjadi pungli,” kata Farhan dalam keterangan persnya.

Farhan menuturkan, hasil pengawasan di lapangan, keamanan bagi petugas jenazah kurang memadai hingga mengakibatkan sebagian anggota terpapar Covid-19.

“Dukungan fasilitas APD dan masker sangat kurang, bisa di bilang kurang. Apalagi musim hujan karena fasilitas kurang dari 53 penggali kubur, terpapar 11 orang,” kata dia.

Farhan menambahkan, kesejahteraan yang kurang diperhatikan menjadi salah satu pemicu kegiatan pungli berani dilakukan.

“Pungli terjadi karena tidak ada pengawasan yang ketat dari aparat pemkot Bandung yang bertugas di TPU Cikadut,” bebernya.

“Mereka masih mempertanyakan gaji mereka, ingin UMR. Hal ini menunjukan bahwa Satgas Covid-19 Kota Bandung tidak melakukan distribusi APD dan peralatan memadai kepada petugas di lapangan dan tidak memperhatikan kesejahteraan mereka,” tambah Farhan.

Ia pun meminta aparat kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas aliran pungli dari para buruh ke aparat Pemkot.

“Karena tidak mungkin para buruh di lapangan berani melakukan pungli jika memang pejabat pemkot di TPU Cikadut melakukan pengawasan dan pembinaan dengan benar,” terang dia.***