- Advertisement -

Terjerumus Narkoba, Vokalis Band Terkenal Asal Bandung Diciduk Polisi

Berita Lainnya

BANDUNG, infondgcom – SatNarkoba Polrestabes Bandung berhasil menangkap dua orang pengguna narkoba jenis sabu di sekitar Cikondang, AZ dan SP, satu diantaranya adalah vokalis band terkenal di Kota Bandung.

Kasatnarkoba Polrestabes Bandung Menunjukkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu

Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah menjelaskan, beberapa hari yang lalu, kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Pada hari Rabu, 13 Januari 2021 pelaku di amankan di salah satu kost-kostan di daerah Cikondang.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Sadangserang dan anggota kami segera melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.

Ricky melanjutkan, pada saat diamankan kedua pelaku dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi sabu dan kedua pelaku juga dipastikan hanya sebagai pengguna. Kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang biasa digunakan untuk transaksi kedua pengguna ini.

“Bahwa saudara AZ mengakui mengkonsumsi sabu dan itu diakibatkan karena salah pergaulan,” jelasnya.

Barang bukti narkoba Sabu-sabu

Dari hasil penangkapan tersebut, didapatkan sejumlah barang bukti, diantaranya satu bungkus plastik kecil berisi kristal warna putih yaitu narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, satu buah alat hisap sabu alias bong, satu buah korek gas, dan dua unit smartphone.

“Dua orang pelaku ini dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tutup Ricky.