- Advertisement -

Dalam Sepuluh Hari, Satreskrim Polrestabes Bandung Ungkap Belasan Kasus Kejahatan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdgcom – Dalam jangka waktu sepuluh hari, Satreskrim Polrestabes Bandung bersama jajaran unit reskrim polsek berhasil mengungkap empat belas kasus kejahatan yang terjadi di Kota Bandung.

Jenis kasusnya pun bermacam-macam, mulai dari curat, curas, curanmor, penganiayaan, hingga membawa senjata tajam dan senpi (senjata api).

Dalam penjelasannya, Ulung merinci empat belas kasus yang diungkap ini mencakup curat tiga kasus, curas lima kasus, curanmor roda dua empat kasus, penganiayaan satu kasus, dan membawa sajam satu kasus. Kasus curas atau begal merupakan kasus yang paling menonjol.

“Belasan kasus yang berhasil diungkap ini, terjadi dalam jangka waktu sepuluh hari, yaitu dari tanggal 1 sampai 10 Desember 2020, dan tersangkanya berjumlah dua puluh orang. Tindak pidana ini yang terjadi di wilayah hukum kota Bandung,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Polrestabes Bandung, Jumat (11/11).

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku bermacam-macam. Di antaranya ada yang melakukan penodongan memakai senjata tajam, merusak kunci kendaraan, menggunakan kunci palsu, menganiaya korban, membawa sajam, dan mengaku sebagai anggota polisi.

Dalam belasan kasus ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti, di antaranya kendaraan motor sebanyak empat unit, dua bilah golok, kunci palsu, sepuluh telepon genggam, kalung emas seberat 30 gram, dan satu buah tas.“Pola waktu kejadian sangat bervariasi, ada yang jam 06.00 pagi-12.00 siang, jam 12.00 jam 18.00 sore, jam 18.00 hingga jam 24 00, dan yang terakhir jam 24.00-06 00,”paparnya.

Dalam situasi pandemi covid-19 ini, pihak Polrestabes Bandung menghimbau kepada seluruh warga Kota Bandung agar lebih berhati-hati.

“Kami menghimbau agar hati-hati di wilayah tempat tinggalnya atau ditempat keramaian, jika ada yang melakukan tindakan pidana, jajaran Polrestabes Bandung tidak segan-segan untuk melakukan upaya tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.