- Advertisement -

HPN 2022, DPR: Sisi Kritis Pers Jangan Bergeser

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2022 jatuh pada Rabu, 9 Februari. Anggota Komisi 1 DPR RI, Muhammad Farhan menilai, peran pers selama Indonesia diterpa Pandemi Covid-19 mampu menyelamatkan publik dari ketakutan oleh hoax soal Covid-19 maupun vaksin.

Media interview ilustration

Hal itu ditegaskan Farhan sebagai bentuk apresiasi perkembangan kinerja pers selama ini. Menurutnya, gebrakan industri media yang juga terdampak pandemi namun tetap konsisten membendung arus hoax, layak diapresiasi.

“Kepanikan yang tidak perlu berhasil kita hindari, masyarakat menjadi lebih menyadari informasi yang benar dan tepat, sehingga media berhasil menjadi pemersatu Bangsa menghadapi pandemik,” ujar Farhan, dalam keterangan persnya, Kamis (10/2).

Farhan menilai, pers sebagai salah satu pilar demokrasi diuji tetap konsisten jadi sumber informasi dan panduan di tengah rawannya hoax bertebaran pada segala bentuk platform.

Bahkan, lanjut Farhan, pers diuji dengan munculnya transformasi arus informasi yang hanya mengutamakan Clickbait tanpa filter.

“Disinilah nilai kritik kualitas sebuah produk jurnalistik. Faktual dan aktual harus jadi patokan minimal. Jangan sampai justru dipelintir jadi sensasi,” terangnya.

“Memang ada beberapa pemberitaan yang menjual judul untuk clickbait, tapi syukurlah tidak mendominasi. Sampai hari ini insan pers Indonesia masih bisa menjaga kredibilitas karya jurnalistiknya,” lanjut dia.

Tak hanya itu, pers juga diuji untuk tetap menjadi pedoman masyarakat dalam mencari informasi yang dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya.

“Jangan sampai, masyarakat menikmati arus informasi di media sosial yang belum tentu keakuratannya. Inovasi tidak boleh mengenal batas,” cetusnya.

“Terobosan metode pencarian berita, narasumber dan teknik penyajian berita adalah beberapa hal mendasar yang wajib dieksplorasi,” lanjut Farhan.

Ia juga mengingatkan pers untuk menjaga konsistensi kritisnya kepada pemerintah.

“Sisi kritis media jangan pernah bergeser sedikit pun. Inovasi  bukan berarti mengubah prinsip, insan Pers harus tegak lurus pada kebenaran,” katanya.

Bahkan, Presiden Joko Widodo pun memastikan kebebasan pers jadi pilar utama untuk kemajuan Indonesia. Jokowi memastikan, kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang.

“Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar dunia, kebebasan pers adalah pilar penting kemajuan Indonesia. Kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang,” tegas Jokowi, secara virtual.***