- Advertisement -

HUT ke-66, PARFI Minta UU Perfilman Tak Hanya di Satu Kementrian

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Menuju HUT ke-66, Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) berharap dapat memperkuat keberadaan para sineas dengan regulasi yang ada.

Diskominfo Jbr

Salah satunya adalah dengan tidak membatasi cakupan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perfilman, yang diketahui saat ini di bawah Kementerian Pendidikan Nasional.

Hal ini dikatakan Sekretaris Umum PARFI, Gusti Randa, ditemui saat menghadiri peringatan HUT PARFI 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (10/3).

Gusti menerangkan, saat ini Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perfilman menyatakan bahwa sinematografi tersebut berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional.

“Secara nomenklatur di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Gusti.

Menurutnya, undang-undang perfilman akan lebih baik jika tidak disimpan di salah satu kementerian. Sebab, banyak aspek yang terkait karya sinematografi tersebut.

Ia juga menambahkan, pascareformasi, nomenklatur undang-undang perfilman pernah berada di bawah Kementerian Pariwisata, sebelum akhirnya saat ini di bawah Kemendiknas.

“Film itu ada aspek budayanya, ada pariwisatanya, ada perdagangannya. Kalau Amerika, film itukan komoditas ekspor,” beber dia.

Hal ini membuat Gusti berharap, nomenklatur undang-undang perfilman tidak perlu berada di bawah salah satu kementerian agar semakin banyak aspek yang bisa dijangkau.

“Kami minta kepastian yang jelas. Karena sekarang di bawah kemendikbud, adalah karya seni dan budaya. Wajar. Tapi produknya kan ekonomi kreatif. Jadi definisi film harus dikaji ulang,” papar dia.

Ia pun berharap, hari lahir PARFI pada 10 Maret yang juga merupakan Hari Perfilman Nasional ini bisa menjadi momentum dalam perbaikan film lokal. Salah satunya mengenai peningkatan kualitas dari aktor maupun aktrisnya. Sebab menurutnya, dalam perfilman terdapat banyak bidang keahlian yang terlibat.

“Film itu sebuah karya kolektif, isinya tidak hanya aktor. Ada kru film, sutradara, penata kamera,” tegas Gusti.

Namun sejauh ini, lanjut dia, hanya beberapa saja yang keahliannya terus ditingkatkan. Sebagai contoh, adalah banyak sutradara lokal yang merupakan lulusan luar negeri.

“Penata kamera juga banyak yang lulusan luar negeri. Mereka banyaj dibekali ilmu,” ujarnya.

Gusti Randa juga berharap adanya peningkatan kapasitas terhadap aktor dan aktris.

“Maka kita ada harapan juga, aktornya dibekali ilmu,” tutup dia.***