- Advertisement -

Merugi Saat Ditutup, Pelaku Sektor Pariwisata Minta Pemerintah Lebih Bijak Ambil Keputusan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Para pelaku pariwisata di Bandung Raya meminta pemerintah lebih bijak mengambil keputusan dalam menutup objek wisata. Hal ini menanggapi pernyataan Siaga 1 Covid-19 di Bandung Raya oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang salah satu kebijakannya adalah menutup objek wisata.


Disampaikan ketua DPD PUTRI Jawa Barat, Heni Smith, bahwa pemerintah hendaknya lebih hati-hati dalam membuat kebijakan untuk menutup objek wisata.

Menurut Heni, pihaknya meminta pemerintah mempertimbangkan matang-matang sebelum melakukan penutupan objek wisata dalam rangka pengendalian penyebaran Covid 19.

“Pemerintah harus melihat banyak aspek jangan hanya main tutup seperti selama ini dilakukan,” kata Ketua DPD PUTRI Jabar, sekaligus pemilik kawasan wisata de Lodge tersebut.

Di kawasan Bandung Raya, kata Heni, tercatat lebih dari 100 objek wisata yang harus ditutup berdasarkan instruksi atau himbauan Gubernur Jawa Barat. Dalam jumlah itu, terdapat 20.000 lebih orang yang bergantung hidupnya kepada berjalannya objek wisata tersebut, baik yang langsung maupun tidak langsung.

Sementara penutupan objek wisata selama sepekan ini, pihaknya memperkirakan kerugian yang diderita oleh pihak pengelola objek wisata mencapai sekitar 60 Miliar-an.

Heni pun mengimbau, pihak pemerintah harus mempertimbangkan pemberian kompensasi seperti misalnya relaksasi pajak, kredit ke perbankan, dan aspek lainnya yang bisa membantu meringankan dampak penutupan.

“Anggota kami banyak yang mengusulkan hal-hal tersebut,” ungkap Heni.

Selama ini, lanjut Heni, pihaknya sangat kooperatif dengan kebijakan yang digulirkan pemerintah. Namun sekarang, menurutnya adalah waktu yang tepat untuk berdialog dengan pemerintah agar pihak pemerintah juga lebih mendapatkan informasi dari banyak pihak.

“Objek wisata itu sudah memenuhi standar pariwisata dengan standar kesehatan tertentu.  kita juga memenuhi standar-standar tertentu dalam SOP protokol kesehatan. Apalagi selama ini pihak Satgas Covid-19 yang diwakili oleh Satpol PP juga terus memperhatikan perkembangan di lapangan artinya harus ada beberapa hal yang diperbaiki sebelum mengambil keputusan menutup objek wisata seperti yang selama ini dilakukan,” tandas Heni.

Sementara itu, Ketua Asita Jawa Barat, Budijanto Ardiansjah pun mengatakan, bahwa pihaknya memamahi langkah yang diambil oleh pemerintah adalah untuk mencegah peningkatan penularan virus Covid-19. Namun sebaiknya, pemerintah melakukan hal yang lebih terukur, jangan hanya menutup objek wisata yang selama ini dijadikan alasan penyebaran virus.

Padahal menurut beliau, selama ini objek wisata juga sudah melakukan beberapa standar yang memenuhi protokol kesehatan. Seperti berwisata sehat, dan juga bersertifikat layak kunjung dari pihak terkait.

Artinya, pariwisata tidak asal buka dan menerima pengunjung.

“Karena dengan ditutupnya objek wisata, banyak yang terdampak seperti tour guide, travel biro, hotel, dan juga orang-orang yang bergantung pada perjalanan wisata,” kata dia.

Pihaknya pun meminta pemerintah bercermin dari daerah lain yang tidak gampang menutup objek wisata saat dilakukan evaluasi tingginya penyebaran Covid-19.

Kedua asosiasi tersebut meminta pemerintah melakukan dengar pendapat atau berdialog terlebih dahulu dengan pengelola objek wisata atau institusi yang terkait dalam bidang tersebut sebelum mengambil keputusan untuk ditutup.***