- Advertisement -

Oded Pastikan Pemkot Bandung Bakal Tunaikan Hak Korban Pohon TumbangĀ 

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, memastikan akan menyelesaikan hak-hak dari kedua korban yang meninggal dunia akibat pohon tumbang di kawasan Tamansari pada Sabtu (14/11) kemarin.

Foto: Humas Kota Bandung

Hal tersebut diungkapkan Oded usai melayat ke rumah alm. Endang Taufik Hidayat (23) dan alm. Ian Kristianti (20) di Dusun Lumajang, Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Senin (16/11).

“Kita tentu akan berupaya menyelesaikan hak-hak korban dan keluarganya. Ada asuransi jiwa. Mudah-mudahan almarhum dan almarhumah diterima iman Islamnya. Dan mendapatkan tempat yang baik,” kata Oded.

Di luar itu, Oded pun meminta dinas terkait untuk lebih memperhatikan pohon-pohon di Kota Bandung. Ia juga meminta warga Kota Bandung untuk dapat berpartisipasi merawat pohon-pohon yang ada di tempat-tempat umum. Hal itu dilakukan agar pohon di Kota Bandung bisa tumbuh dan hidup dengan baik.

Seperti diketahui, Endang Taufik Hidayat dan Ian Kristianti merupakan mahasiswa Universitas Islam Bandung. Keduanya mengalami musibah tertimpa pohon di Jalan Tamansari. Saat itu, keduanya tengah melintas Jalan Tamansari dengan sepeda motor. Tiba-tiba keduanya tertimpa pohon ganitri. Sebelum meninggal dunia, kedua korban sempat dibawa ke RS Borromeus.

Sebelumnya, saat program Bandung Menjawab, Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3)Ā Kota Bandung, Roslina memastikan, Pemkot Bandung akan memberikan asuransiĀ kepada warga yang menjadi korban pohon tumbang pada periode Oktober 2020 hingga Oktober 2021.

Tak hanya itu, hal serupa juga diberikan kepada pemilik kendaraan yang rusak akibat tertimpaĀ pohonĀ tumbangĀ yang dikelola Pemkot Bandung.

“Kerusakan kendaraan maksimal Rp 25 juta. Kalau menimpa manusia dan mengalami luka akan diberikan Rp 20 juta. Jika hingga meninggal dunia sebesar Rp 50 juta,” katanya Roslina.

Ia mengatakan, masyarakat yang menjadiĀ korbanĀ dapat melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi. Selanjutnya melapor ke DPKP3 dan akan diproses oleh pihakĀ asuransi. Ia mengungkapkan, saat ini terdata ada 1.980.000 pohon di Kota Bandung. Dari jumlah itu, DPKP3 sudah mengidentifikasi sebanyak 40.500 pohon.

“Kita sudah memaksimalkan dengan memilah dan memangkas pohon. Jika pohon sudah memang kelihatan kering dan keropos, kita akan pangkas,” ujarnya.