- Advertisement -

Rawan Bahaya, Dua Ruas Jalan Provinsi di Bandung Barat Darurat Penerangan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Gelap gulita saat malam hari dua ruas jalan milik provinsi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum memiliki penerangan jalan umum (PJU).

Dilansir dari halaman resmi tribunJabar, situasi ini dianggap sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal, sehingga penting untuk segera memasang PJU di dua jalur jalan yang masih gelap tersebut.

Fauzan Azima, Kepala Dinas Perhubungan Bandung Barat, menjelaskan bahwa dua jalur jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum memiliki PJU hingga saat ini adalah Jalan Padalarang-Cisarua dan Jalan Kolmas dari Cimahi sampai Betrix.

“Dua ruas jalan itu masih gelap belum terpasang PJU karena kewenangan provinsi sehingga kami hanya bisa mengusulkan supaya segera dipasang penerangan,” jawabnya di Perkantoran Pemda KBB, Rabu (23/1/2024).

Menurut Fauzan dari Dishub Kabupaten Bandung Barat, pihaknya berencana memasang lampu jalan umum (PJU) di 5.893 lokasi pada jalur jalan milik Pemerintah Daerah KBB pada tahun 2024. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan tindak kriminalitas yang mungkin terjadi akibat kegelapan di jalan.

Dengan penambahan ribuan PJU baru tersebut, total jumlah PJU yang akan terpasang di KBB mencapai 11.724 titik, atau setara dengan 90 persen dari target yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Target RPJMD adalah 12.640. Dengan merujuk target tersebut, maka sisa ruas jalan yang belum diterangi PJU tinggal 916 titik,” ungkap Fauzan.

Khusus untuk jalan provinsi dan nasional, menurutnya, penambahan lampu jalan umum (PJU) pada tahun 2023 tidak akan melebihi 50 titik. Sementara itu, sekitar 30 titik PJU berjenis solar panel sudah dipasang di ruas jalan desa.

Dalam konteks ini, diakui bahwa masih banyak jalur jalan di Kabupaten Bandung Barat yang belum dilengkapi PJU. Hal ini terjadi karena adanya perubahan status kewenangan jalan dari desa ke kabupaten.

“Berdasarkan data PUTR total ruas jalan terbaru milik pemda sepanjang 651.298 meter. Jadi, dengan panjang tersebut, idealnya butuh 16.282 titik PJU,” pungkasnya.

Fauzan menyimpulkan bahwa ruas jalan desa membutuhkan sekitar 135.000 unit lampu jalan umum (PJU). Hal ini disebabkan oleh peningkatan status jalan, oleh karena itu akibatnya kebutuhan akan PJU juga meningkat.***