- Advertisement -

Ridwan Kamil Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Habib Rizieq

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, rencananya akan memenuhi panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (20/11) besok, pukul 09.00 WIB.

Kang Emil, sapaan akrabnya mengatakan, bahwa Bareskrim Polri mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor. Selain ia, sejumlah pihak pun dimintai hal serupa oleh Bareskrim Polri.

“Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan,” ucapnya, saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung.

Emil menegaskan, undangan Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, melainkan meminta keterangan terkait kegiatan di Bogor yang diduga melanggar protokol kesehatan. Rencananya, ia akan didampingi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memenuhi panggilan kepolisian tersebut.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, maka panggilan Bareskrim Polri wajib kita penuhi dengan baik. Jumat saya akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum,” katanya.

Seperti diketahui, kedatangan Habib Rizieq sebelumnya memang telah menarik publik. Terlebih setelah melakukan beberapa kegiatan yang mengundang banyak massa di Jakarta dan Bogor.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah lebih dulu memenuhi panggilan Bareskrim Polri perihal kasus kegiatan Habib Rizieq yang mengundang massa. Emil pun kembali mengingatkan, bahwa sistem pemerintahan di Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) memang berbeda.

“Kalau di luar DKI Jakarta semua kewenangan teknis ada di bupati/wali kota, jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di Jabar itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan antara bupati, wali kota dengan gubernur itu sifatnya koordinatif,” tandasnya.